Sinode Keuskupan 2015 telah menetapkan arah dasar dan cita-cita Keuskupan Bandung untuk 25 tahun ke depan, yaitu menjadi Gereja Keuskupan Bandung yang "Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita". Cita-cita ini diwujudkan melalui 37 Kebijakan Pastoral yang diimplementasikan dalam fokus perhatian pastoral (Fokus Pastoral), yang ditetapkan setiap lima tahun sekali melalui Musyawarah Pastoral (Muspas).
Muspas dihadiri oleh perwakilan seluruh elemen Umat Allah Keuskupan Bandung bersama Bapa Uskup. Tidak seperti Sinode, Muspas adalah forum umat beriman untuk merefleksikan dan mengevaluasi dinamika hidup menggereja, baik masa lalu maupun masa kini. Melalui Muspas, Gereja Keuskupan Bandung dapat menentukan strategi dan aktivitas pelayanan pastoral yang lebih relevan dan menjawab kebutuhan masa depan.
Penentuan Fokus Pastoral bertujuan memberikan perhatian khusus terhadap keprihatinan dan harapan umat, untuk meningkatkan kualitas kehidupan rohani serta memperkuat partisipasi umat dalam membangun Gereja dan masyarakat. Walaupun fokus diberikan pada hal tertentu, hal-hal lain dalam 37 Kebijakan Pastoral tetap diperhatikan.
Arah Dasar Keuskupan Bandung yang ditetapkan dalam Sinode 2015 kini telah berjalan 10 tahun. Sepanjang waktu tersebut, Keuskupan memberi perhatian khusus pada:
Keluarga Katolik (2016–2018), dan
Kaum Muda Katolik (2019–2025).
Muspas 2025 menjadi momen strategis untuk berefleksi atas capaian dan keprihatinan dari implementasi 37 Kebijakan Pastoral, serta menetapkan prioritas baru untuk lima tahun ke depan.
Muspas juga merupakan bentuk nyata semangat Gereja Sinodal—Gereja yang berjalan bersama. Oleh karena itu, seluruh Umat Allah Keuskupan Bandung diharapkan mengambil bagian aktif dalam mensukseskan Muspas 2025 demi mewujudkan Gereja Keuskupan Bandung yang "Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita."
Mengevaluasi dinamika kehidupan menggereja berdasarkan Implementasi 37 Kebijakan hasil Sinode 2015 dan Fokus Pastoral selama 10 tahun dengan menyoroti keunggulan yang telah dicapai dan keprihatinan yang masih perlu perhatian.
Menentukan arah dan prioritas pastoral yang perlu segera ditindaklanjuti untuk periode lima tahun ke depan.
Merumuskan kembali strategi implementasi 37 Kebijakan Sinode 2015 agar lebih relevan dengan konteks zaman.
Musyawarah Pastoral adalah perjumpaan umat beriman.
Seluruh Umat Allah baik imam, rohaniwan, awam, biarawan-biarawati; dari berbagai jenjang usia dan berbagai latar belakang semua ikut terlibat ikut ambil bagian.
Muspas 2025 telah dijalankan serentak di seluruh tingkatan umat: dari paroki, wilayah, lingkungan, kelompok kategorial, hingga individu. Sebanyak 30 paroki di Keuskupan Bandung terlibat aktif dalam mendengar, berdiskusi, serta menyampaikan aspirasi dan inspirasi umat Allah.
Muspas dilakukan melalui berbagai cara: pertemuan lingkungan, forum kelompok kategorial seperti OMK dan WKRI, serta survei individu secara daring. Tercatat lebih dari 1.620 laporan pertemuan lingkungan dan 4.034 responden individu mandiri yang telah menyumbangkan pemikiran dan harapannya bagi masa depan Keuskupan. Di luar itu, masih banyak dinamika yang hidup meski tidak seluruhnya terdokumentasi secara formal.
Halaman ini merangkum berbagai hasil Muspas dari setiap paroki, beserta dokumentasi yang dikirimkan umat. Mari melihat kembali sejauh mana umat Keuskupan Bandung telah berjalan bersama.
Musyawarah Pastoral 2025 bukan sekadar agenda para imam atau panitia, melainkan peristiwa iman seluruh umat Allah. Mari kita turut ambil bagian dalam perjalanan iman bersama seluruh umat Keuskupan Bandung.