Kebijakan Pastoral Sinode 2015:
Arah atau pedoman untuk menjawab kebutuhan/ keprihatinan dan persoalan yang dihadapi oleh umat katolik dan masyarakat pada umumnya demi terwujudnya Kerajaan Allah ditengah-tengah dunia.
Tujuan Pastoral:
Hasil yang ingin dicapai dari setiap kebijakan.
Stategi Pastoral:
Upaya atau cara yang dapat dilakukan untuk mencapai tujuan atau cita-cita.
Tolok Ukur:
Indikator berupatindakan yang bisa diamati dan diukur.
Program dan Kegiatan:
(direncanakan di paroki, kategorial, organisasi dan lembaga)
Tindakan yang dapat dilaksanakan secara konkrit, terukur dan terjangkau untuk mencapai tujuan atau cita-cita, baik jangka pendek maupun jangka panjang dan berkesinambungan
KEBIJAKAN 1
Umat Allah Keuskupan Bandung merevitalisasi dan mengaktualisasi diri menjadi Gereja yang lebih menarik dan nyaman bagi kaum muda.
Tujuan Pastoral
Gereja menjadi “tempat” yang menarik, nyaman dan membuka kesempatan bagi kaum muda untuk terlibat dalam berbagai bidang kegiatan pastoralnya.
Strategi Pastoral
1. Merevitalisasi diri menjadi Gereja yang bersemangat muda dan segar.
2. Memperbaharui jaringan komunitas atau kelompok-kelompok organisasi kaum muda yang ada.
3. Menyediakan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan orang muda.
KEBIJAKAN 2
Umat Allah Keuskupan Bandung melaksanakan kaderisasi kaum muda yang terencana, terstruktur, dan berkesinambungan.
Tujuan Pastoral
Gereja memberi perhatian terhadap pembinaan kaum muda melalui kaderisasi yang sistimatik dan berkesinambungan.
Strategi Pastoral
1. Merevitalisasi program-program pembinaan bagi orang muda katolik yang sudah ada.
2. Memberi kesempatan bagi kaum muda untuk terlibat dalam kepemimpinan di Gereja.
3. Menyelenggarakan pembinaan (kaderisasi) sebagai rasul awam yang sistematis dan berkelanjutan, yang pada akhirnya dapat menghasilkan kader-kader mumpuni baik yang beraktivitas spiritual dalam gereja maupun yang berkiprah di sosial kemasyarakatan dan jabatan publik.
KEBIJAKAN 3
Umat Allah Keuskupan Bandung mengusahakan supaya keluarga-keluarga Katolik semakin menghayati nilai-nilai kekudusan perkawinan dan keutuhan keluarga.
Tujuan Pastoral
Keluarga katolik dapat menghidupi nilai-nilai kristiani dalam keluarganya: saling setia, mengampuni satu sama lain serta menjunjung tinggi harkat dan martabat anggota keluarganya.
Strategi Pastoral
1. Menciptakan program pembinaan bagi keluarga yang sistematis tentang pemahaman nilai-nilai perkawinan katolik
2. Menyediakan sarana dan bahan pendalaman Iman bagi keluarga-keluarga katolik tentang nilai perkawinan katolik.
3. Mendorong setiap keluarga untuk memaknai peristiwa penting dalam keluarganya dan merayakannya dalam iman.
KEBIJAKAN 4
Umat Allah Keuskupan Bandung menegaskan komitmennya untuk semakin mengembangkan kepedulian dan keprihatinan terhadap keluarga Katolik dengan menyelenggarakan pastoral keluarga secara terpadu dan berjenjang, termasuk pertolongan kepada keluarga yang mengalami kesulitan.
Tujuan Pastoral
Memberi fokus perhatian kepada keluarga-keluarga katolik, khususnya bagi mereka yang membutuhkan perhatian khusus.
Strategi Pastoral
1. Memberipendampingan khusus bagikeluarga yang mengalamikesulitan.
2. Menyediakan saranaatauwadah untuk biro konsultasikeluarga.
3. Meningkatkan kesejahteraan keluarga-keluarga katolik (sosial, spiritual dan material).
KEBIJAKAN 5
Umat Allah Keuskupan Bandung memberikan perhatian kepada keluarga kawin campur.
Tujuan Pastoral
Anggota Keluarga katolik yang kawin campur dapat tetap setia menjalankan keyakinannya dan dapat memberikesaksian akan nilai kekudusan perkawinan katolik.
Strategi Pastoral
1. Memberi pendampingan dan pembinaan iman bagi anggota keluarga yang kawin campur.
2. Melibatkananggotakeluarga yang kawin campur dalam kegiatan gerejani.
3. Mendatakebutuhan pastoral untuk bagikeluarga kawin campur.
KEBIJAKAN 6
Umat Allah Keuskupan Bandung memberi perhatian khusus terhadap peran serta
keluarga sebagai Gerejarumah tangga termasuk dalam pendidikaniman.
Tujuan Pastoral
Mengajak keluarga katolik untuk ikut ambil bagian dalam reksa pastoral Gereja. (Liturgia, Kerygma, Koinonia dan Diakonia)
Strategi Pastoral
1. Menghidupkan komunitas basis sebagai cara baru hidup menggereja dengan melibatkan keluarga-keluarga terdekat.
2. Mendorong keluarga katolik untuk membuka ruang publik bagi masyarakat sekitar.
3. Menyadarkan orang tua sebagai pendidik yang utama dan pertama dalam perkembangan iman anak.
KEBIJAKAN 7
Umat Allah Keuskupan Bandung semakin menumbuh-kembangkan dialog dan kerjasama tanpa henti dengan umat beragama dan berkepercayaan lain dalam wujud
meningkatkan jalinan tali silaturahmi dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan yang dilandasi semangat cinta kasih, saling menghormati, dan saling menerima sebagai saudara demi terwujudnya hidup rukun, damai, dan keadilan.
Tujuan Pastoral
Terciptanya relasi antar umat beragama yang harmonis dengan menumbuhkan DIALOG dan KERJASAMA tanpa henti sehingga tercipta persaudaraan sejati.
Strategi Pastoral
1. Menyelenggarakan dialog Iman dengan menghadirkan tokoh-tokoh lintas agama.
2. Menyelenggarakan pelatihan yang meningkatkan kemampuan umat dalam
berkomunikasi dengan bantuan tenaga ahli dalam bidang komunikasi.
3. Mendorong umat untuk terlibat dalam dialog kehidupan melalui keikutsertaan
dalam kegiatan-kegiatan bersama masyarakat umum lintas agama untuk
mengatasi masalah yang menyangkut kepentingan umum, seperti:
Penanggulangan sampah rumah tangga, lingkungan hidup, bencanaalam dsb.
KEBIJAKAN 8
Umat Allah Keuskupan Bandung menyediakan tenaga-tenaga yang terampil dan kompeten berdialog dengan umat beragama dan berkepercayaan lain.
Tujuan Pastoral
Tersedianya tenaga-tenaga terampil dan kompeten untuk berdialog dengan agama dan kepercayaan lain.
Strategi Pastoral
1. Membekali para pemuka umat katolik dengan wawasan dan pengetahuan tentang Dialog antar Agama dan Kepercayaan.
2. Menyiapkan tenaga ahli yang professional dalam bidang dialog lintas agama dan kepercayaan.
3. Mengoptimalkan lembaga yang menangani hubungan antar umat beragama dan kepercayaan.
KEBIJAKAN 9
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan komunitas basis sebagai cara hidup menjemaat yang sehati sejiwa, berbagi sukacita, serta terbuka pada komunitas lain untuk bertemu dengan Allah, serta melayani umat dan masyarakat.
Tujuan Pastoral
Menghidupkan komunitas basis dalam hidup menggereja.
Strategi Pastoral
1. Memberdayakan komunitas yang ada (lingkungan dan kategorial) dengan roh dan semangat komunitas basis.
2. Membekali para pemuka umat (pengurus) agar menguasai kepemimpinan dan spiritualitas komunitas basis.
3. Memfokuskan kegiatan dan pembinaan dalam komunitas basis.
KEBIJAKAN 10
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan agar setiap imam menyadari dirinya sebagai rohaniwan yang selalu dekat dengan Allah dan dalam seluruh hidupnya melaksanakan tugas mengajar, menguduskan, dan memimpin, serta memiliki semangat berkorban dalam tugas penggembalaannya sesuai tuntutan perkembangan zaman.
Tujuan Pastoral
Menjaga spiritualitas dan penguasaan wawasan serta keterampilan para imam dalam menjalankan tugas panggilannya.
Strategi Pastoral
1. Memperhatikan kehidupan rohani paraimam melalui doa danrefleksi.
2. Imam mampu me-manage waktu dengan lebih baik
3. Memberi kesempatan kepada para imam untuk mengupdate wawasan (Kitab Suci, Dokumen Gereja, devosi) dan keterampilannya dalam menjalankan tugas pelayanan.
KEBIJAKAN 11
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan agar para imam dan anggota lembaga hidup bakti melalui kesaksian hidupnya mampu menjadi inspirasi bagi kehidupan iman umat dan menumbuhkan benih-benih panggilan di antara anak-anak dan kaum muda.
Tujuan Pastoral
Semakin banyak anak muda yang tertarik menjalani hidup sebagai imam dan biarawan/wati.
Stategi Pastoral
1. Para imam dan biarawan/wati menjadi teladan yang hidup.
2. Para imam dan biarawan/wati menjadi promotor panggilan di tempat masing-masing.
3. Para imam dan biarawan/wati menampilkan gaya hidup yang mencerminkan kekudusan.
KEBIJAKAN 12
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan agar para gembala umat senantiasa menampilkan wajah Allah yang berbelas kasih dalam perjumpaan dan pelayanan kepada umat.
Tujuan Pastoral
Imam mampu memberikan prioritas waktu dan karyanya kepada umat.
Stategi Pastoral
1. Imam memberi pelayanan yang murah hati dan berbelas kasih.
2. Para imam menjadi teladan yang hidup dalam pelayanan.
3. Memberi perhatian terhadap umat yang terasing dan mengalami kesulitan.
KEBIJAKAN 13
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan agar para imam berkatekese tentang sakramen sebagai bagian dalam panggilan imamatnya.
Tujuan Pastoral
Para imam lebih menggali makna sakramen serta mampu mengajarkan kepada umat dengan bahasa yang sederhana.
Strategi Pastoral
1. Setiap imam senantiasa meningkatkan diri memahami sakramen-sakramen yang sesuai dengan perkembangan jaman.
2. Setiap imam mendampingi umat agar lebih memahami serta menghayati sakramen-sakramen dalam Gereja.
3. Paraimam menghayati nilai-nilai sakramen dalam hidupnya.
KEBIJAKAN 14
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan agar para pelayan tertahbis mau dan mampu memahami, mengajarkan, dan merayakan liturgi yang benar, baik, indah, dan berbuah.
Tujuan Pastoral
Para imam dapat mengalami perjumpaan dengan Allah melalui perayaan liturgi dan membantu umat yang hadir dalam perayaan untuk merasakan kehadiran Allah.
Strategi Pastoral
1. Setiap imam dan diakon tertahbis senantiasa meningkatkan keterampilan dalam bidang liturgi
2. Setiap imam dan diakon tertahbis berkewajiban mendampingi umat agar lebih memahami serta menghayati liturgi.
3. Imam melaksanakan pelayanan sakramen dengan penuh penghayatan.
KEBIJAKAN 15
Umat Allah Keuskupan Bandung memberi perhatian khusus pada bidang pewartaan serta katekese dan penghayatan sakramen sebagai bagian penting dalam hidup iman kristiani, khususnya terhadap anak dan kaum muda.
Tujuan Pastoral
Anak-anak dan orang muda katolik semakin memahami dan menghayati makna sakramen dalam kehidupan sehari-hari
Strategi Pastoral
1. Meningkatkan mutu dan kualitas pembinaaniman anak dan orang muda
2. Memberiprioritas pada katekese sakramen untuk anak dan orang muda
3. Menyediakan sarana dan bahan katekese sakramen untuk anak dan orang muda yang menarik
KEBIJAKAN 16
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan terjadinya pembinaan iman umat yang berdomisili jauh dari pusat paroki.
Tujuan Pastoral
Memperhatikan dan menyapa umat yang berdomisili jauh dari pusat paroki.
Strategi Pastoral
1. Memanfaat media cetak dan elektronik untuk menjangkau umat yang jauh dari pusat paroki
2. Menyiapkan kader penggerak umat setempat yang beradajauh dari pusat paroki.
3. Menyediakan sarana dan media untuk pembinaan iman bagi umat yang jauh dari pusat paroki
KEBIJAKAN 17
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan perhatian pada terpenuhinya kuantitas dan kualitas para katekis dan para pewarta lainnya termasuk kesejahteraan dan
kehidupan spiritual sehingga kehadiran dan pengajarannya semakin meneguhkan iman umat. Tujuan Pastoral Kualitas dan kuantitas katekis semakin bertumbuh kembang.
Strategi Pastoral
1. Menambah jumlah katekis atau pewarta baik yang volunter maupun yang
professional
2. Meningkatkan kualitas dan spiritualitas bagi para katekis atau pewarta
3. Meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan bagi para katekis atau pewarta.
KEBIJAKAN 18
Umat Allah Keuskupan Bandung yang menyadari dan menghayati sebagai bagian dari masyarakat meningkatkan kesadaran dan kepedulian hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, sehingga kehadirannya menjadi perjumpaan yang meneguhkan dan penuh sukacita.
Tujuan Pastoral
Para imam dan umat semakin peduli dan mau terlibat dalam berbagai persoalan
kehidupan berbangsa dan bernegara (100 % menjadi umat katolik dan 100 % menjadi
bangsaIndonesia).
Strategi Pastoral
1. Merevitalisasi diri menjadi Gereja yang inklusif dengan masyarakat sekitar.
2. Menyelenggarakan pembinaan yang mengarah pada masalah sosial
kemasyarakatan yang sistematis dan berkelanjutan.
3. Membentuk jaringan komunitas atau kelompok yang berorientasi secara spesifik
terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan.
KEBIJAKAN 19
Umat Allah Keuskupan Bandung berkehendak memastikan pendidikan Katolik yang berbelas kasih, berkualitas, dan mengusahakan pendidikan iman dalam kerja sama dengan banyak orang dan lembaga.
Tujuan Pastoral
Semakin banyak umat katolik usia sekolah memperoleh pendidikan di Lembaga
Pendidikan Katolik
Strategi Pastoral
1. Mengupayakan gerakan kesadaran pentingnya pendidikan.
2. Mengupayakan gerakan belas kasih penggalangan dan penyaluran dana pendidikan.
3. Mengupayakan gerakan membangun dan mengembangkan “SEKOLAH KOMUNITAS” pada tingkat dasar.
KEBIJAKAN 20
Umat Allah Keuskupan Bandung berkehendak menumbuh-kembangkan kesadaran dan kepedulian terhadap keberlangsungan dan kontribusi pendidikan Katolik dalam
masyarakat.
Tujuan Pastoral
Semakin banyaknya umat katolik bersama masyarakat setempat berpartisipasi aktif dalam dunia pendidikan
Strategi Pastoral
1. Mengembangkan “Sekolah komunitas” dengan lebih baik
2. Mengembangkan komunitas gerakan orang tuaasuh
3. Meningkatkan mutu dan kualitas sekolah katolik
KEBIJAKAN 21
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan para imam dan anggota lembaga hidup bakti untuk lebih mendukung karya pendidikan Katolik.
Tujuan Pastoral
Ada beberapa imam atau biarawan/wati yang ditugaskan secara khusus untuk pendidikan tanpa dibebani tugas-tugas lain yang sama mengikatnya
Strategi Pastoral
1. Menyiapkan imam yang kompeten dan profesional dalam bidang pendidikan.
2. Para imam ikut memperhatikan sekolah katolik yang ada diwilayah penggembalaannya (spiritualitas dan kualitas).
3. Menghidupkan pastoral sekolah.
KEBIJAKAN 22
Umat Allah Keuskupan Bandung memberi perhatian agar mereka yang miskin dan yang berkebutuhan khusus mendapat kesempatan memperoleh pendidikan sesuai kebutuhan.
Tujuan Pastoral
Semakin banyak anak miskin dan yang berkebutuhan khusus mendapatkan perhatian pendidikan
Strategi Pastoral
1. Membangun sentra pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus
2. Menyiapkan secara khusus tenaga-tenaga terdidik untuk anak-anak yang berkebutuhan khusus
3. Membantu anak yang tidak mampu dalam finansial untuk mendapat kesempatan pendidikan yang layak.
KEBIJAKAN 23
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan agar pelayanan kesehatan terbuka untuk semua lapisan masyarakat sehingga setiap orang dapat mengalami perjumpaan dengan Allah yang menyembuhkan dan menghidupkan.
Tujuan Pastoral
Terciptanya lembaga/ruang/prosedur yang membuka pelayanan kesehatan bagi semua lapisan masyarakat atas dasar kebersamaan.
Strategi Pastoral
1. Meningkatkan kualitas (mutu dan sarana) pelayanan kesehatan yang ada (rumah sakit dan klinik).
2. Memberi peluang bagi masyarakat tidak mampu untuk mendapat pelayanan kesehatan.
3. Meningkatkan jejaring dan kerjasama antarlembagakesehatan
KEBIJAKAN 24
Umat Allah Keuskupan Bandung memberi perhatian dan fasilitas pelayanan yang cukup bagimereka yang meninggal dunia beserta keluarga yang berdukacita.
Tujuan Pastoral
Terciptanya lembaga dan fasilitas untuk pelayanan bagi yang meninggal dunia
Strategi Pastoral
1. Memperhatikan keluarga katolik yang mengalami duka karena kematian.
2. Mempermudah pelayanan bagiumat yang mengalamikematian.
3. Mengoptimalkanlembagayang menanganikematian
KEBIJAKAN 25
Umat Allah Keuskupan Bandung memperdalam relasi dan kerja sama dengan semua yang berkehendak baik sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Tujuan Pastoral
Meningkatnya kualitas RELASI dan KERJASAMA dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Strategi Pastoral
1. Membangun jejaring dan kerjasama dengan lembaga/organisasi sosial kemasyarakatan.
2. Memberdayakan masyarakat miskin melalui penyadaran dan pelatihan
3. Menyediakan sarana danbantuan sosial bagi masyarakat miskin
KEBIJAKAN 26
Umat Allah Keuskupan Bandung mengusahakan agar pelayan liturgi awam sungguh
kompeten dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan peran dan wewenangnya.
Tujuan Pastoral
Para petugas liturgi awam memiliki spiritualitas dan kualitas (wawasan dan
keterampilan) dalam menjalankan tugasnya.
Strategi Pastoral
1. Meningkatkan spiritualitas dan kualitas para petugas liturgiawam
2. Meningkatkan partisipasi awam dalam tugas pelayanan liturgi
3. Meningkatkan kerjasama antara imam tertahbis dan awam dalam pelayanan
liturgi
KEBIJAKAN 27
Umat Allah Keuskupan Bandung mengusahakan sungguh-sungguh agar semua orang beriman ikut berpartisipasi dalam perayaan-perayaan liturgi secara penuh, sadar, dan aktif.
Tujuan Pastoral
Mengajak umat terlibat dalam perayaan liturgi secara aktif dan benar dengan penghayatan bahwa perayaan liturgi merupakan salah satu dasar kehidupan menggereja.
Strategi Pastoral
1. Meningkatkan pengetahuan dan penghayatan umat akan makna liturgi.
2. Menyediakan dan menjaga tempat dan peralatan perayaan liturgiyang baik.
3. Memberi kesempatan kepada umat/aktivis untuk ambil bagian menjadi petugas dalam perayaan liturgi.
KEBIJAKAN 28
Umat Allah Keuskupan Bandung memastikan umat di tempat perutusannya masing-masing semakin melibatkan diri untuk menggali nilai-nilai kearifan budaya lokal yang sesuai dengan nilai-nilai Gereja, termasuk dalam kehidupan liturgi.
Tujuan Pastoral
Kehadiran Gereja katolik semakin diterima oleh masyarakat setempat.
Strategi Pastoral
1. Melaksanakan inkulturasi dengan mengangkat tradisi dan budaya setempat ke dalam praktek hidup beriman kristiani
2. Menjaga dan mengembangkan tradisi serta budaya setempat: Cara berpikir, seni dan budaya
3. Membangun jejaring dan kerjasama dengan lembaga dan tokoh yang terlibat memperhatikan budaya setempat.
KEBIJAKAN 29
Umat Allah Keuskupan Bandung melakukan pertobatan pastoral agar semakin mengalami perjumpaan pribadi dengan Kristus sebagai sumber sukacita sejati.
Tujuan Pastoral
Gereja keuskupan Bandung dapat semakin banyak meng-alami perjumpaan dengan Kristus baik melalui perjumpaan dengan sesama maupun dalam peristiwa yang dialami.
Strategi Pastoral
1. Melakukan program pastoral karya sosial yang dilakukan oleh Gereja keuskupan Bandung untuk menegaskan bahwa hakekat karya sosial Gereja merupakan perwujudan kasih Kristus kepada sahabat-sahabatnya
2. Membukalayanan berperspektif pluralitas pada karya-karya sosial gereja
3. Mendorong kelompok-kelompok karegorial untuk lebih proaktif dalam merespon dinamika sosial masyarakat disekitar.
KEBIJAKAN 30
Umat Allah Keuskupan Bandung mengarahkan Dewan Pastoral Paroki dan Dewan Karya Pastoral Keuskupan untuk menjadi lembaga pelayanan pastoral yang murah hati dan terbuka serta tanggap terhadap perubahan zaman yang dijiwai oleh semangat sukacita dansukarela.
Tujuan Pastoral
Mewujudkan Gereja keuskupan Bandung melalui Dewan Pastoral Paroki dan Dewan Karya Pastoral Keuskupan dapat bertransformasi menjadi lembaga yang murah hati,
terbuka dan adaptif.
Strategi Pastoral
1. DPP dan DKP keuskupan terus merevitasilasi diri dengan memposisikan diri sebagai agen perubahan (agent of change) dalam kehidupan masyarakatnya
sesuai dengan bidangnya.
2. DPP dan DKP keuskupan harus semakin membuka jaringan (networking) dengan berbagai kalangan yang berkehendak baik untuk lebih berkontribusi pada upaya membangun mayarakat melaluikarya-karya pastoral sesuai dengan bidangnya.
3. Meningkatkan kualitas para pengurus DKP maupun DPP dalam hal spiritualitas, wawasan dan keterampilan.
KEBIJAKAN 31
Umat Allah Keuskupan Bandung menciptakan ruang publik baru sebagai ruang perjumpaan kehidupan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Tujuan Pastoral
Terbentuknya ruang publik baru yang merupakan kontribusi umat Allah Keuskupan Bandung untuk semakin terlibat dalam menyelesaikan masalah-masalah masyarakat
Strategi Pastoral
1. Melakukan identifikasi isu-isu publik yang menjadi perhatian Gereja, misalnya kemiskinan, pengangguran, keterpinggiran, korupsi, penyalahgunaan narkoba,
lingkungan hidup, pendidikan.
2. Menentukan prioritas isu yang akan diintervensi.
3. Membuat studi kelayakan/ naskah akademik mengenai ruang publik yang akan diciptakan.
KEBIJAKAN 32
Umat Allah Keuskupan Bandung mengusahakan revitalisasi dan reorientasi ruang publik yang sudah ada agar dapat lebih memberi harapan dan berbagi sukacita.
Tujuan Pastoral
Terwujudnya kualitas ruang publik yang semakin meningkat baik dari aspek pengelolaan dan sarana pendukungnya sehingga dapat memberi pelayanan yang semakin memadai bagi masyarakat yang membutuhkan.
Strategi Pastoral
1. Melakukan identifikasi ruang publik yang sudah ada atau pernah ada di Keuskupan Bandung, misal: pantijompo, klinik kesehatan, panti rehabilitasi, koperasi (CU), dll.
2. Membuat evaluasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan dan dampak yang ditimbulkan.
3. Membuat “Peta jalan” bagi pengembangan setiap ruang publik yang sudah ada berdasarkan prioritas serta memperhatikan aspek urgensi.
KEBIJAKAN 33
Umat Allah Keuskupan Bandung memberi perhatian khusus dan mendukung mereka yang sudah aktif dalam ruang publik.
Tujuan Pastoral
Umat yang terlibat memiliki kompetensi dan komitmen yang semakin dapat diandalkan dalam memberi pelayanan sehingga dapat menjamin keberlanjutan karya-karya setiap
ruang publik di Keuskupan Bandung
Strategi Pastoral
1. Membuat identifikasi dan pemetaan kompetensi-kompetensi yang dimiliki oleh mereka yang berkarya dalam berbagai ruang publik yang sudah ada di Keuskupan Bandung
2. Menyelenggarakan program “Capacity Building” sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap ruang publik yang sudah ada.
3. Melakukan pendampingan pastoral untuk meneguhkan komitmen mereka yang sudah berkarya dalam ruang publik melalui metode berupa pendampingan maupun pelatihan.
KEBIJAKAN 34
Umat Allah Keuskupan Bandung mengusahakan dialog dengan budaya modern dan tetap setia pada tradisi Gereja Katolik.
Tujuan Pastoral
Gereja tetap setia menjalankan tradisi katolik dan senantiasa bersikap kritis terhadap perubahan serta kemajuanjaman.
Strategi Pastoral
1. Mempertahankan tradisi katolik sebagai budaya tandingan dalam menghadapi arus modernisasi
2. Bersikap kritis terhadap perkembangan budayamodern
3. Menanamkan tradisi kristiani sejak awal kepada anak-anak baik dalam keluarga maupun disekolah.
KEBIJAKAN 35
Umat Allah Keuskupan Bandung memanfaatkan media komunikasi dan media sosial modern lain sebagaisarana pewartaan iman bagi banyak orang.
Tujuan Pastoral
Terciptanya konsep penggunaan media komunikasi dan media sosial yang modern yang efektif untuk berpastoral
Strategi Pastoral
1. Menggalidan mendalami keunggulan teknologi modern
2. Memanfaatkan teknologi modern untuk membangun jejaring dan sarana pewartaan
3. Menyediakan sarana teknologi modern untuk pendewasaan iman umat
KEBIJAKAN 36
Umat Allah Keuskupan Bandung menumbuhkan kesadaran menuju pertobatan ekologis demi terciptanya kehidupan yang harmonis dengan alam semesta.
Tujuan Pastoral
Menjaga keutuhan ciptaan dengan menciptakan relasi harmoni dengan alam semesta.
Strategi Pastoral
1. Menumbuhkan kecintaan umat terhadap lingkungan hidup yang didasari nilai kearifan lokal
2. Menjaga dan melestarikan lingkungan hidup
3. Membangun jejaring dengan organisasi dan lembaga yang memperhatikan lingkungan hidup.
KEBIJAKAN 37
Umat Allah Keuskupan Bandung memberdayakan umat dalam upaya menciptakan ketahanan pangan bagi seluruh masyarakat dengan menggunakan pola produksi dan polakonsumsi berkelanjutan berbasis kearifan ekologis termasuk pertanian organik.
Tujuan Pastoral Umat katolik dapat menjalani pola hidup sehat.
Strategi Pastoral
1. Mendukung upaya pertanian organik
2. Menanamkan pola hidup sederhana dan sehat
3. Mendukung produksi makanan tradisional