Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita. Umat Allah Keuskupan Bandung berjalan bersama dengan semangat sehati sejiwa bercita-cita mewujudkan kehidupan yang sejahtera. (Visi) Kita, umat Allah saling berbagi sukacita diantara umat dan kepada masyarakat melalui usaha transformasi kehidupan, yaitu perubahan nyata dibidang spiritual, moral material, dan sosial. (Misi 37 Kebijakan Pastoral)
Cita-cita tersebut dilaksanakan dengan semangat kasih tanpa pamrih (Lukas 10: 25-37) sebagaimana diperintahkan oleh Tuhan Yesus “Kasihilah seorang akan yang lain” (Yoh 15: 17). Kita hendak meneladani model hidup Gereja perdana yang anggotanya sehati sejiwa berkumpul di bait Allah, berkumpul dalam ajaran para rasul dan dalam persekutuan, memecah roti dan berdoa, makan bersama dengan tulus sambil memuiji Allah, hidup dalam kasih karunia dan bersatu dalam kesejahteraan bersama, saling berbagi dan memberi sesuai dengan keperluan, serta memberi kesaksian akan kebangkitan Tuhan. (Kis2:41-47)
Demi terwujudnya cita-cita, umat Allah Keuskupan Bandung mengeluarkan 37 kebijakan pastoral. Kebijakan Pastoral diputuskan untuk mewujudkan cita-cita dan menanggapi persoalan umat, yakni: Kaderisasi kaum muda, Pastoral keluarga, Dialog dengan umat beragama lain, komunitas Basis, Peran Gembala dan Anggota lembaga hidup bakti, pewartaan dan katekese, Keterlibatan dalam masyarakat, Pendidikan, Kesehatan dan kematian, dialog dengan kemiskinan, Pelayan liturgi awam, dialog dengan budaya lokal, pertobatan pastoral, Ruang Publik, Dialog dengan budaya modern dan kesadaran baru hidup ekologis.
Kebijakan pastoral diwujudkan dengan memperhati-kan konteks situasi masyarakat dan dinamika kehidupan Gereja universal. Maka setiap lima tahun sekali akan ditetapkan fokus perhatian pastoral. Prioritas pastoral akan ditetapkan melalui musyawarah pastoral keuskupan.