Sinode Keuskupan 2015 telah menetapkan Arah Dasar dan cita-cita Keuskupan Bandung untuk 25 tahun ke depan, yaitu Gereja Keuskupan Bandung yang “Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita”. Cita-cita tersebut hendak diwujudkan melalui 37 kebijakan pastoral yang diimplementasikan melalui fokus perhatian pastoral setiap tahun.
Fokus perhatian pastoral ditetapkan setiap lima tahun sekali dan dirumuskan melalui musyawarah pastoral (muspas) yang dihadiri perwakilan seluruh elemen Umat Allah Keuskupan Bandung bersama dengan Bapa Uskup Keuskupan Bandung. Berbeda dengan sinode, musyawarah pastoral merupakan kegiatan kaum beriman untuk bersama-sama merefleksikan dan mengevaluasi dinamika hidup menggereja pada masa lalu maupun masa kini. Melalui musyawarah pastoral, akhirnya Gereja Keuskupan Bandung dapat menentukan strategi dan aktivitas pelayanan pastoral yang lebih menjawab kebutuhan dimasa yang akan datang.
Fokus Pastoral ditentukan dalam upaya memberi prioritas perhatian terhadap keprihatinan dan menjawab harapan yang ada dibalik fokus tersebut. Harapannya, dengan menentukan prioritas perhatian pastoral dapat meningkatkan kualitas kehidupan rohani umat dan memperkuat peran serta partisipasi umat dalam membangun Gereja dan masyarakat. Meskipun fokus pastoral memperhatikan secara khusus pada hal tertentu, bukan berarti hal lain tidak dianggap penting. Apa yang menjadi keprihatinan, harapan, dan cita-cita Keuskupan Bandung yang terkandung dalam 37 Kebijakantetap diperhatikan.
Arah dasar keuskupan Bandung yang diputuskan dalam Sinode Keuskupan 2015, pada 2025 ini telah berjalan 10 Tahun. Selama 10 tahun itu pula, Gereja Keuskupan Bandung telah memberi fokus perhatian pada “Keluarga Katolik” (2016-2018) dan “Kaum Muda Katolik” (2019-2025). Atas dinamika pastoral yang telah berjalan selama 10 tahun tersebut, musyawarah pastoral 2025 akan menjadi kesempatan yang baik untuk berefleksi dan mengevaluasi keunggulan-keunggulan yang telah dicapai dari 37 Kebijakan Keuskupan dan menemukan hal-hal yang masih perlu menjadi prioritas perhatian untuk 5 tahun mendatang.
Muspas merupakan salah satu perwujudan dari Gereja Sinodal (berjalan bersama). Oleh karena itu, seluruh Umat Allah Keuskupan Bandung memiliki peran dan sangat diharapkan ambil bagian dalam mensukseskan Muspas 2025 untuk mewujudkan Gereja Keuskupan Bandung yang “Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita.”
Musyawarah Pastoral adalah perjumpaan umat beriman. Seluruh Umat Allah baik imam, rohaniwan, awam, biarawan-biarawati; dari berbagai jenjang usia dan berbagai latar belakang semua ikut terlibat ikut ambil bagian.
Musyawarah Pastoral 2025 Keuskupan Bandung mengangkat tema: “Berjalan Bersama Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita” yang dimaknai sebagai berikut:
Berjalan Bersama
Umat Allah keuskupan Bandung terdiri dari Berbagai macam Suku dan Budaya (Sunda, Batak, Tionghoa, Flores, DLL). Secara demografis meliputi 30 paroki yang terdiri dari Sebagian provinsi Jawa Barat. Timur Ciledug, Selatan Banjar, Barat Karawang dan Utara Indramayu.
Umat Keuskupan Bandung tercatat sampai akhir April 2025 berjumlah 199.440 jiwa. Paraimam yang berkarya di Keuskupan Bandung berjumlah 118. Selain itu di Keuskupan Bandung terdapat 14 Biara, 3 Seminari, 11 Karya Pendidikan, 22 Karya Kesehatan, dan 16 Karya Sosial.
Para aktivis umat dan partisipasi keterlibatan kaum awam baik lagi - laki maupun Perempuan dalam karya pelayanan Gereja merupakan kekayaan bagi Keuskupan Bandung.
Dengan segala keragaman budaya, banyaknya umat, imam, biarawan-biarawati, aktivis awam, dan karya-karya pastoral Gereja di berbagai bidang, kini saatnya Umat Allah keuskupan Bandung mewujudkan semangat sinodalitas dalam menjalankan karya pelayanan Gereja. Gereja sebagai Umat Allah akan tampak semakin hidup dan menarik Ketika bisa berjalan Bersama.
Sehati Sejiwa
Dalam keanekaragaman Umat Allah Keuskupan Bandung telah dipersatukan Oleh Kristus sang Gembala Agung yang memberikan diri-Nya untuk kita manusia. Kita dipanggil untuk Sehati dan sepikir dengan Kristus yang telah mempersatukan kita. Hal ini ditampakkan lewat relasi yang dekat dengan Kristus Sang Sumber Kehidupan sebagaimana diteladankan oleh Wanita Samaria yang memiliki kedekatan secara personal (Passion For Christ).
Sehati sejiwa hendak menunjukkan bahwa Gereja Keuskupan Bandung sebagai persekutuan hidup yang dinamis, memiliki kesatuan hati dan pikir untuk bergerak bersama, memiliki visi dan misi yang sama untuk menghadirkan Kerajaan Allah di Bumi Parahyangan.
Gereja Keuskupan Bandung memiliki komitmen untuk terus bertobat, semakin menyerupai Kristus sang Gembala Agung, dan melaksanakan Misi dan panggilannya bersama dengan Kristus dibawah bimbingan Roh Kudus.
Berbagi Sukacita
Umat Allah Keuskupan Bandung terpanggil untuk mewujudkan Dunia (Masyarakat) yang Sejahtera baik Spiritual, Material, Moral dan Sosial. Hidup yang Sejahtera akan terwujud jika umat memiliki semangat kasih tanpa pamrih. Semangat belarasa satu dengan yang lain. Bagaikan orang Samaria yang baik hati, yang memberi teladan untuk membantu dan menolong sesama yang berkesusahan (Passion For Other).
Berbagi sukacita berarti hidup saling mengasihi satu sama lain (Ut Diligatis Invicem). Solidaritas dan subsidiaritas menjadi cara hidup yang hendak dihidupi oleh umat Allah Keuskupan Bandung. Melayani mereka yang membutuhkan dan peduli terhadap mereka yang berkesusahan, sehingga kasih Allah semakin nampak dan dirasakan oleh Manusia.
Berbagi Sukacita merupakan gerakan untuk menghadirkan karya keselamatan bagisesamamanusia dan bagikelestarian alam semesta.
Berjalan Bersama
Umat Allah Keuskupan Bandung dengan berbagai latar belakang (Suku, Ras, Budaya, Profesi, dll.) tergambar dalam siluet yang sedang berjalan bersama berjumlah 12 orang yang merepresentasikan 12 murid Yesus.
Sehati Sejiwa
Gereja Keuskupan Bandung sebagai Persekutuan Hidup yang dinamis, memiliki kesatuan hati dan pikir untuk bergerak Bersama. Dinaungi gambar hati yang besar untuk menyatukan semangat melayani yang sehati dan sejiwa serta warna-warna cerah yang diambil dari warna logo Keuskupan Bandung “Ut Diligatis Invicem”.
Berbagi Sukacita
Solidaritas & Subsidiaritas menjadi cara hidup yang hendak dihidupi oleh umat Allah Keuskupan Bandung. Tampak dalam logo tersebut orang dengan berbagi usia mulai dari anak, remaja, dewasa dan juga mereka yang berkebutuhan khusus tidak satu pun yang ditinggalkan, serta ditemani seekor merpati (Roh Kudus) membawa sebuah tangkai yang memiliki 3 hati bermakna iman, harapan dan kasih yang diwartakan oleh Umat Keuskupan Bandung.
Tema Musyawarah Pastoral
Gereja Keuskupan Bandung hendak berjalan bersama mewujudkan cita-cita “Sehati Sejiwa Berbagi Sukacita” dalam semangat “kasihilah seorang akan yang lain”.
1.Pembentukan Tim Muspas Paroki
a. Koordinator/PIC Paroki
» Menjadi narahubung antara Tim Muspas Paroki dengan Tim Muspas Keuskupan (akan digabungkan dalam Whatsapp Group).
» Mengkoordinir pelaksanaan tugas-tugas anggota Tim Muspas Paroki dan sebagai jembatan dengan DPP dan Tim Pastores Paroki (Pengurus Lingkungan/ Stasi).
» Menyerahkan hasil Muspas Paroki ke Tim Muspas Dekanat dan Tim Muspas Keuskupan.
» Mendukungterlaksananya Muspas Dekanat sesuai arahan Pastor Dekan.
b. Sekretaris
» Membantu Koordinator mendata keperluan Tim Muspas Paroki dalam hal administrasi.
» Membantu Koordinator berkoordinasi dengan DPP dan Tim Pastores Paroki (Pengurus Lingkungan/ Stasi)
» Membantu memfasilitasi Tim Fasilitator, Tim Data dan Tim Perumus untuk penyediaan bahan-bahan (soft/hard file kuesioner, file-file sosialisasi, dll.) yang diperlukan selama proses Muspas Paroki.
» Membantu Tim Data untuk pengarsipan hasil Muspas dari Lingkungan.
c. Tim Data
» Mengkoordinir pengumpulan data (kuesioner dan hasil muspas lingkungan).
» Memfasilitasi penginputan darikuesioner bentuk print ke kuesioner online.
» Kuesioner tertutup dan bahan pertemuan dengan pertanyaan terbuka sudah disediakan Tim Keuskupan.
d. Fasilitator
» Yang menjadi fasilitator adalah mereka yang selama ini biasa membawakan pertemuan-pertemuan di tingkat Lingkungan.
» Tugasnya memfasilitasi sharing dan refleksi di Lingkungan (menggali dan mengarahkan pada Topik dan pertanyaan yang sudah tersedia).
» Membantu Tim Data dalam mencatat (mensarikan)jawaban/ sharing umat.
e. Tim Perumus
» Menangkap inspirasi dari hasil kuesioner.
» Menangkap inspirasi dari hasil sharing terbuka tingkat lingkungan, tingkat wilayah, paroki.
» Menentukan 5 hal yang sudah baik dan 5 hal yang masih perlu mendapat perhatian disertai dengan narasi.
2. Musyawarah di tingkat Basis Umat: Paroki, Lingkungan, dan Komunitas
a. Pengurus DPP melaksanakan pertemuan untuk berefleksi dan mengevaluasi tentang perwujudan 37 Kebijakan Hasil Sinode 2015 di Paroki melalui lembar kuesioner.
b. Umat di lingkungan mengadakan 2 kali musyawarah melalui pertemuan lingkungan dengan panduan pertanyaan refleksi dan evaluasi (pertanyaan terbuka) yang telah disediakan (terlampir). Hasil dari sharing dalam pertemuan lingkungan dicatat dan diserahkan kepada Tim Muspas Paroki.
c. Hasil pengisian kuesioner evaluasi 37 Kebijakan diserahkan kepada Tim Muspas Keuskupan, dan di paroki juga digunakan sebagai data pendukung untuk melaksanakan Muspas di tingkat Paroki bersama hasil evaluasi darilingkungan.
d. Paroki mengadakan Muspas (FGD) dari hasil evaluasi lingkungan dan pengurus untuk menentukan 5 keunggulan dan 5 keprihatinan paroki.
3. Musyawarah di Tingkat Dekanat
a. Hasil muspas parokidibawa ke tingkat Dekanat.
b. Pastor Dekan membentuk Tim Muspas Dekanat (melibatkan perwakilan paroki - paroki) dan mengagendakan pelaksanaan Muspas Dekanat.
c. Perwakilan paroki melaksanakan musyawarah (bisa dalam bentuk kegiatan FGD) untuk menentukan 5 keunggulan dan 5 keprihatinan Dekanat.
4. Musyawarah di Tingkat Keuskupan (Pra Muspas)
a. Hasil muspas Dekanat dibawa ke tingkat Keuskupan.
b. Bersama beberapa perwakilan Dekanat dalam Pra Muspas akan didalami lebih lanjut untuk kemudian menentukan 5 keunggulan dan 5 keprihatinan Keuskupan yang nantinya akan dibawa menuju Puncak Muspas.
c. Hasil kuesioner evaluasi 37 Kebijakan dari setiap paroki dianalisa oleh Tim Muspas Keuskupan.
5. Puncak Musyawarah Pastoral Keuskupan Bandung 2025
a. Puncak Muspas akan dilaksanakan pada:
Waktu : Jumat - Minggu, 19 - 21 September 2025
Tempat : Wisma Shalom
JI. Kolonel Masturi No.583, Jambudipa,
Kec. Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 40551
b. Perwakilan dalam Puncak Muspas adalah:
Perwakilan Paroki (Pastor Paroki, Pengurus DPP, Umat)
Perwakilan Komunitas Kategorial (Rohani/ Sosial)
Perwakilan Komisi dan Biro DKP
Perwakilan Lembaga Hidup Bakti
Perwakilan Yayasan Pendidikan
Perwakilan Yayasan Kesehatan
Perwakilan Organisasi Katolik
Perwakilan Forum Katolik
Perwakilan umat dalam kategori khusus (OMK, Lansia, Disabilitas, dsb.)
c. Peserta Puncak Muspas akan mendalami tentang 5 keunggulan (hal-hal baik yang sudah terwujud) dan 5 hal yang perlu mendapat perhatian pastoral.
d. Puncak Muspas akan menentukan fokus perhatian pastoral untuk 2026-2030.